Adab Masjid
Allah Azza wa Jalla berfirman dalam surat AtTaubah:18
{ إِنَّمَا يَعْمُرُ مَسَاجِدَ اللَّهِ مَنْ آمَنَ
بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَأَقَامَ الصَّلاةَ وَآتَى الزَّكَاةَ
وَلَمْ يَخْشَ إِلَّا اللَّهَ فَعَسَى أُولَئِكَ أَنْ يَكُونُوا مِنَ
الْمُهْتَدِينَ }
“Sesungguhnya yang memakmurkan masjid Allah hanyalah orang-orang yang
beriman kepada Allah dan hari akhir dan mendirikan shalat dan
menunaikan zakat dan tidak takut (kepada apapun) kecuali Allah, maka
mudah-mudahan mereka termaksud orang yang mendapatkan petunjuk.”Seorang ciri dari muslim yang beriman mereka adalah orang-orang yang senantiasa memakmurkan mesjid dengan memperhatikan adab-adabnya sebagaimana diajarkan didalam alQur’an dan sunnah.
Berikut ini adalah adab-adab mesjid yang perlu diperhatikan :
- Memakai pakaian yang bagus serta menutup aurat,
{يا بني آدم خذوا زينتكم عند كل مسجد وكلوا واشربوا ولا تسرفوا إنه لا يحب المسرفين}
“Wahai anak keturunan adam, pakailah pakaianmu yang bagus pada setiap(memasuki) masjid..”Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, :
إن الله جميل يحب الجمال،
“Sesungguhnya Allah itu maha indah dan menyukai yang indah-indah”
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إذا صلى أحدكم فليلبس ثوبيه، فإن الله أحق من يُتزينُ له
“Apabila salah seorang kalian shalat maka kenakanlah dua pakaian, maka sesungguhnya Allah adalah zat yang lebih berhak agar seseorang berhias kepadanya”.(Hr.Thabrani/AlAwsath/Lihat disilsilah hadits shahih/syekh alBani)
Berwudhu sebelum berangkat kemesjid dan memperbanyak langkah kemesjid :
Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
ألا أدلكم على ما يمحو الله به الخطايا ويرفع به الدرجات) ؟
قالوا: بلى يا رسول الله . قال : (إسباغ الوضوء على المكاره، وكثرة الخطى
إلى المساجد
“Apakah kalian mau aku tunjukan kepada apa-apa yang Allah menghapus
dengannya dosa-dosa dan mengangkat dengannya derajat?, para shahabat
berkata,”tentu ya rasulallah!”, beliaupun bersabda, “sempurnakanlah
whudhu dan perbanyaklah langkah menuju mesjid…”(HR.Muslim)- Menjawab azan muadzin
إذا سمعتم المؤذن فقولوا مثل ما يقول المؤذن
“Apabila kalian mendengar azan maka ucapkanlah seperti yang diucapkan oleh muadzin” (HR.Bukhori)- Memperjauh langkah menuju mesjid, karena semakin jauh langkah semakin banyak pahalanya. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
إن أعظم الناس أجراً في الصلاة أبعدهم إليها ممشى فأبعدهم،
“Sesungguhnya orang yang paling banyak pahalanya ketika shalat adalah
orang yang paling jauh berjalan menujunya(Shalat dimesjid)..”(Mutaffaq
‘alaihi)- Berjalan kemasjid dengan tenang, meskipun sudah iqomah.
إذا سمعتم الإقامة فامشوا إلى الصلاة، وعليكم بالسكينة والوقار، ولا تسرعوا
“Apabila kalian mendengar iqomah maka berjalanlah(jangan lari) menuju
shalat dan hendaknya kalian tenang dan tidak tergesa-gesa..”- Berdoa ketika masuk dan keluar mesjid dengan doa yang datang dari nabi.
إذا دخل أحدكم المسجد فليقل: اللهم افتح لي أبواب رحمتك، وإذا خرج فليقل: اللهم إني أسألك من فضلك
“Apabila salah seorang dari kalian masuk ke masjid, maka ucapkanlah : “اللهم افتح لي أبواب رحمتك”Ya Allah, bukalah untukku pintu-pintu rahmatmu”, dan apabila keluar (dari masjid) maka ucapkanlah. “اللهم إني أسألك من فضلك”Ya Allah sesungguhnya aku meminta kepadamu akan karuniamu”.(HR.Muslim)- Mendahulukan kaki kanan ketika masuk mesjid.
كان النبي يحب التيمن ما استطاع في شأنه كله في طهوره وترجله وتنعله
Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyukai memulai dari sebelah
kanan dari apa yang beliau bisa dari seluruh keadaannya (seperti) ketika
taharah, menyisir dan memakai sandal”.(Mutaffaq ‘alaihi)- Shalat tahiyyatul masjid
(إذا دخل أحدكم المسجد فلا يجلس حتى يصلي ركعتين)
“Apabila salah seorang dari kalian masuk masjid, maka janganlah ia duduk sehingga dia shalat dua rakaat”.(Muttaffaq ‘alaihi)
- Disunnahkan shalat mendekati sutrah
إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة، وليدن منها.
“Apabila salah seorang dari kalian shalat, maka shalatlah (dengan
menghadap) ke sutrah, dan mendekatlah dengannya(sutrah)”.(HR.Abu daud
dan Ibnu Majah, dan dishahihkan oleh syekh Albani)- Jangan melintas dihadapan orang yang shalat.
لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه لكان أن يقف أربعين خيراً له من أن يمر بين يديه
“Seandainya orang yang melintas dihadapan orang yang shalat
mengetahui akan apa yang terjadi padanya, niscaya dia akan rela untuk
berdiri(menunggu) selama 40 (hari/bulan/tahun) dari pada melintas
dihadapannya”.(Mutaffaq ‘Alaihi)- Mengucapkan salam kepada orang yang berada dimasjid.
أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
دَخَلَ الْمَسْجِدَ فَدَخَلَ رَجُلٌ فَصَلَّى ثُمَّ جَاءَ فَسَلَّمَ عَلَى
النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَرَدَّ النَّبِيُّ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ عَلَيْهِ السَّلَامَ
“bahwasannya nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam masuk kemasjid dan
kemudian masuk(pula) seorang laki-laki maka kemudian (laki-laki) itu
shalat dan kemudian menghampiri (Rasulullah saw) dan mengucapkan salam,
maka nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,
“’alaikassalam”.”(HR.Bukhori)Sahabat melakukan hal itu yaitu salam karena mengamalkan perintah nabi
Shallallahu ‘alaihi wa sallam yang bersabda :
لَا تَدْخُلُونَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوا وَلَا
تُؤْمِنُوا حَتَّى تَحَابُّوا أَوَلَا أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا
فَعَلْتُمُوهُ تَحَابَبْتُمْ أَفْشُوا السَّلَامَ بَيْنَكُمْ
“tidaklah kalian masuk surga sehingga kalian beriman, dan tidaklah
kalian beriman sehingga kalian saling mencintai, dan tidaklah kalian
saling mencintai, apakah, kalian mau aku tunjukan sesuatu yang apabila
kalian mengamalkannya kalian akan saling mencintai?”sebarkanlah salam
diantara kalian!!”(HR.Bukhori)Dan bagi yang diberi salam wajib baginya untuk menjawabnya, berdasarkan hadits nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam,
حَقُّ الْمُسْلِمِ عَلَى الْمُسْلِمِ خَمْسٌ رَدُّ السَّلَامِ
“Haq seorang muslim terhadap muslim yang lain ada lima, yaitu : menjawab salam….”(Muttafaq ‘alaihi).- Tidak bersiul dan bertepuk tangan karena hal itu meniru perbuatan orang-orang musyrik Qurais, Allah Azza wa jalla berfirman dalam surat al-Anfal :35:
وَمَا كَانَ صَلَاتُهُمْ عِنْدَ الْبَيْتِ إِلَّا مُكَاءً وَتَصْدِيَةً فَذُوقُوا الْعَذَابَ بِمَا كُنْتُمْ تَكْفُرُونَ
“dan shalat mereka(orang-orang musyrik) disekitar baitullah, tidak lain hanyalah siulan dan tepuk tangan..”- Tidak melakukan hal-hal yang sia-sia dimesjid kecuali 3 hal :
إِنَّ هَذِهِ الْمَسَاجِدَ لَا تَصْلُحُ لِشَيْءٍ مِنْ
هَذَا الْبَوْلِ وَلَا الْقَذَرِ إِنَّمَا هِيَ لِذِكْرِ اللَّهِ عَزَّ
وَجَلَّ وَالصَّلَاةِ وَقِرَاءَةِ الْقُرْآنِ
“Sesungguhnya masjid-masjid ini tidak layak sedikitpun dari kencing
ini dan kotoran ini(hal yang sia-sia), akan tetapi masjid-masjid itu
hanyalah untuk zikrullah azaa wa jalla (mengingat Allah/ menuntut ilmu)
shalat dan membaca alQur’an”. (Muttafaq ‘alaihi)- Memanfaatkan waktu antara azan dan iqomat untuk berdoa dan shalat.
لا يُرد الدعاء بين الأذان والإقامة
“Tidaklah ditolak doa diantara azan dan iqomah”.(HR.Abu daud)
بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ بَيْنَ كُلِّ أَذَانَيْنِ صَلَاةٌ
“Diantara dua azan(Azan dan iqomah)ada shalat”(Muttafaq ‘alaihi)- Mendoakan kerugian kepada orang yang berjual beli dimesjid
إِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَبِيعُ أَوْ يَبْتَاعُ فِي الْمَسْجِدِ فَقُولُوا لَا أَرْبَحَ اللَّهُ تِجَارَتَكَ
“Apabila kalian melihat orang yang berjual beli dimasjid, maka
doakanlah, “semoga Allah tidak memberikan keuntungan
perdaganganmu”.(HR.AtTirmidzi)- tidak mencari-cari barang yang hilang dimasjid.
وَإِذَا رَأَيْتُمْ مَنْ يَنْشُدُ فِيهِ ضَالَّةً فَقُولُوا لَا رَدَّ اللَّهُ عَلَيْكَ
“Apabila kalian melihat orang yang mencari-cari barang yang hilang
(dimasjid) maka doakanlah,”semoga Allah tidak mengembalikan barang itu”.
(HR.AtTirmidzi)- tidak boleh shalat apapun dimesjid apabila telah iqomat.
إذا أقيمت الصلاة فلا صلاة إلاّ المكتوبة
“Apabilah telah didirikan shalat (jamaah) maka tidaklah (boleh) shalat apapun selain shalat wajib”.(HR.Muslim)- tetap menjaga adab-adab Nabawiyah didalam mesjid seperti .
- tidak menguap Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
إِذَا تَثَاءَبَ أَحَدُكُمْ فَلْيُمْسِكْ عَلَى فِيهِ فَإِنَّ الشَّيْطَانَ يَدْخُلُ
“Apabilah salah seorang dari kalian menguap, maka maka tahanlah
mulutnya dengan tangannya, maka sesungguhnya syetan masuk…”.(HR.Abu
daud, Ibnu majah dan Ahmad)- Tidak makan dengan Makanan yang membuat bau mulut sehingga mengganggu orang lain, termaksud juga bau rokok. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
مَنْ أَكَلَ الْبَصَلَ وَالثُّومَ وَالْكُرَّاثَ فَلَا
يَقْرَبَنَّ مَسْجِدَنَا فَإِنَّ الْمَلَائِكَةَ تَتَأَذَّى مِمَّا
يَتَأَذَّى مِنْهُ بَنُو آدَمَ
“Barang siapa yang makan bawang merah, bawang putih dan bawang bakung
maka janganlah mendekati masjid kami, maka sesungguhnya para malaikat
terganggu sebagimana anak adam terganggu”.(Muttafaq ‘alaihi)- Menjaga mulut dengan bersifak atau menggosok gigi. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
لَوْلَا أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي أَوْ عَلَى النَّاسِ لَأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ مَعَ كُلِّ صَلَاةٍ
“seandainya tidak memberatkan atas umatku, niscaya akau akan
memerintahkan mereka untuk bersiwak pada setiap shalat”.(Muttaffaq
‘alaihi)- Merapatkan shaf ketika shalat berjama’ah
سووا صفوفكم، فإن تسوية الصف من تمام الصلاة
“Sejajarkan (rapat dan lurus) barisan-barisan kalian, sesungguhnya
sejajarnya barisan termaksud dari kesempurnaan shalat”.(Muttafaq
‘alaihi)- tidak mendahului imam ketika shalat berjama’ah
إِنَّمَا الْإِمَامُ أَوْ إِنَّمَا جُعِلَ الْإِمَامُ لِيُؤْتَمَّ بِهِ فَإِذَا كَبَّرَ فَكَبِّرُوا…
“Sesungguhnya imam itu dijadikan untuk diikuti, apabila dia telah bertakbir maka bertakbirlah..”.- Bagi wanita dilarang memakai wangi-wangian jika hendak kemesjid
إِذَا شَهِدَتْ إِحْدَاكُنَّ الْمَسْجِدَ فَلَا تَمَسَّ طِيبًا
“Apabila salah seorang dari kalian mendatangi masjid, maka janganlah memakai wewangian”.(HR.Muslim)- Shaf barisan wanita dibelakang laki-laki, semakin jauh kebelakang maka semakin baik. Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda
خَيْرُ صُفُوفِ الرِّجَالِ أَوَّلُهَا وَشَرُّهَا آخِرُهَا وَخَيْرُ صُفُوفِ النِّسَاءِ آخِرُهَا وَشَرُّهَا أَوَّلُهَا
“sebaik-baiknya shaf(barisan) laki-laki adalah yang paling
pertamnaya(paling depan) dan seburuk-buruknya adalh paling belakang, dan
sebaik-baiknya shaf perempuan adalah di belakang dan yang shaf yang
buruk adalh didepan”. (HR.Muslim)
Komentar